Jumat, 22 November 2024

Makin Nekat, Kasus Narkoba di Wilayah Perak Meningkat

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat menyampaikan Anev penanganan kasus narkoba 2018, Kamis (27/12/2018). foto : Anggi Widya Reporter Suara Surabaya

Tren penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meningkat 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selama 2018, tercatat ada 221 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 367 orang.

AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, paling banyak tersangka dari kasus narkoba ini adalah laki-laki sebanyak 310 orang, dan sisanya tersangka perempuan.

Sementara peran tersangka yang paling banyak ditemukan adalah sebagai pengguna narkoba dengan total 234 tersangka.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan, yaity 470,94 gram sabu-sabu, 38,7 gram ganja, 124 butir pil ekstasi, dan 198.952 butir obat daftar G jenis pil koplo.

“Rata-rata tersangka yang kami amankan adalah pengguna narkoba. Untuk narkoba yang melibatkan anak-anak masih ditemukan, tapi tidak banyak. Hanya 3 orang saja. Kalau jaringan lapas juga relatif sama dengan tahun lalu, ada 3 perkara,” kata Agus saat menyampaikan anev (analisan dan evaluasi) penanganan kasus narkoba 2018, Kamis (27/12/2018).

Meski didominasi oleh tersangka laki-laki, kata dia, kasus narkoba ini juga masih sering melibatkan perempuan. Setidaknya ada 38 tersangka perempuan yang berhasil diamankan dengan modus yang bervariasi dan tergolong nekat. Seperti kasus yang terjadi di Polsek Kenjeran, seorang perempuan kedapatan membawa sabu-sabu saat hendak menjenguk seorang tahanan.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu atensi besar untuk lebih meningkatkan pengamanan. Salah satunya pengamanan terhadap sejumlah pengunjung rutan. Sebab karakteristik pelaku dinilai semakin nekat, dan modusnya untuk mengelabuhi petugas juga beragam.

“Ke rutan bawa narkoba itu sudah berani sekali. Ke tingkat kecamatan aja sudah berani nekat, apalagi di atasnya. Ini jadi salah satu evaluasi kami, dan termasuk kasus yang menonjol meski barang bukti yang ditemukan tidak terlalu signifikan. Ada juga kasus lainnya, yaitu 70 gram sabu-sabu yang diungkap oleh jajaran kami Polsek Semampir,” jelasnya.

Dia berharap, dari ke depan upaya memerangi narkoba ini semakin ditingkatkan. Terutama menjalin sinergi dengan pihak lainnya, untuk sama-sama menumpas peredaran narkoba di Surabaya. Terutama informasi dari masyarakat, Agus menilai sangat membantu pihak kepolisian dalam bertugas dan menangkap para pelaku.

“Polisi tidak bisa sendirian menangani dan mengungkap kasus narkoba ini. Perlu kerja sama dari stakeholder lainnya, baik pemerintah daerah, dan lainnya untuk melakukan penyuluhan secara terus menerus. Lalu, informasi dari masyarakat juga sangat membantu kami,” kata dia. (ang/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs