Akibat mengendara dengan kondisi mabuk, pengemudi mobil Ertiga merah maroon dengan nopol L 1418 FT, menabrak mobil yang berhenti ada di depan Kantor BCA Kedungdoro, Surabaya, Sabtu (1/12/2018) dini hari.
Berdasarkan informasi dari Command Center Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, pengemudi mobil Ertiga tersebut bernama Sofian Aulia Rahman (26), warga Kedondong Kidul 1/64, Surabaya.
Diketahui, saat kejadian itu Sofian dalam kondisi tidak sadar karena mabuk. Sehingga ia menabrak mobil Xenia Silver bernopol L 1057 PX yang berhenti di depan Kantor BCA.
Mengetahui kejadian tersebut, Sofian yang dengan masih mengendarai mobilnya sempat melarikan diri. Namun, ia berhasil ditangkap di depan Hotel Wyndham setelah dilakukan pengejaran oleh beberapa orang.
Setelah itu, Sofian langsung dibawa petugas untuk proses pemeriksaan.(tin/ipg)