Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membentuk pusat pengembangan dakwah Islam yang salah satu tujuannya meningkatkan kualitas dai dan memperbaiki akhlak umat.
“Kami akan membentuk badan khusus peningkatan akhlak mulia, di MUI namanya PPDI (pusat pengembangan dakwah Islam) untuk perbaikan akhlak,” kata Muhammad Cholil Nafis Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, usai menyampaikan materi terkait menjawab problematika dakwah di Sulawesi Tengah, di IAIN Palu, Minggu (5/8/2018).
Cholil mengemukakan, lembaga tersebut saat ini sedang dibentuk. Nantinya, kata dia, lembaga itu akan mengarah kepada bagaimana dai, penceramah, maupun pendakwah ditingkatkan kualitasnya.
Peningkatan itu dilakukan dengan sertifikat, yaitu dai bersertifikat, bukan sertifikat dai.
“Apa bedanya? sertifikat dai itu ketika dia didata, maka dai yang bersangkutan dapat bayaran karena sebagai profesi. Tetapi kalau dai bersertifikat, yaitu dai yang dilatih dan ditingkatkan kualitasnya, soal penggunaan dikembalikan kepada masyarakat,” ujar Cholil dilansir Antara.
Dia mengemukakan, bahwa sempurnanya keagamaan seseorang dapat dilihat dari moral dan etikanya. Bila moral dan akhlaknya sempurna maka akan berdampak pada keagamaannya.
Lanjut dia, ketika moralnya telah sempurna, maka seseorang telah dapat menyesuaikan kewajiban atau hukum yang melekat padanya.
“Banyak orang yang berhenti pada syariah, pada hukum. Namun tidak sampai pada moral, maka sering kali melanggar kesepakatan-kesepakatan tidak tertulis,” tandas Cholil Nifas. (ant/tin/dwi)