Lima TKI asal Sulawesi Tenggara dilaporkan hilang saat melaut di Perairan Labuan Kota Kinabalu, Negeri Sabah, Malaysia, pada 9 September 2018.
Antara melaporkan, Latif Kapitan, Konsuler Fungsi Imigrasi pada Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, membenarkan informasi tersebut.
Kelimanya memiliki dokumen resmi selaku pekerja asing di negeri jiran masing-masing bernama Rudi bin Salam (39) asal Kabupaten Buton nomor paspor AU262141, Salimuddin (46) asal Laimu.
Kemudian, Adi bin Rahman (33) asal Buton nomor paspor A8300283, La Tatu (35) asal Limbowoou nomor paspor B8716095 dan La Janu (19) asal Seram Wakatobi nomor paspor B8716416.
Namun dia katakan, tidak tahu persis motif dan seluk beluk kejadiannya yang dialami kelima TKI asal Sultra itu. “Memang ada informasi ada TKI yang hilang, tapi motifnya saya belum tahu,” ujarnya.
Latif Kapitan menambahkan, kelima TKI itu pulang ke kampungnya karena paspor yang dimiliki terbitan Indonesia.
Hanya saja, informasi itu belum bisa dipertanggungjawabkan dan masih simpang-siur.
Tuduhan yang dialamatkan kepada kelima TKI tersebut membawa lari pukat, GPS (global position system) dan bahan bakar kapal kosong.
Rizal, Konsuler Fungsi Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu, yang dihubungi Selasa mengarahkan kepada Koordinator Satgas Perlindungan WNI Hadi Syarifuddin.
Hadi Syarifuddin pun tidak memberikan jawaban sekaitan dengan kepastian motif hilangnya kelima TKI yang bekerja sebagai nelayan di Labuan Negeri Sabah.(ant/iss/ipg)