Sabtu, 23 November 2024

Legislator Beri Catatan Pelaksanaan Bopda di Surabaya

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Junaedi Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya. Foto: Antara

Legislator memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) untuk sekolah negeri maupun swasta di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Junaedi Wakil Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Kota Surabaya di Surabaya, Senin (27/8/2018) mengatakan ada beberapa persoalan terkait pendidikan di Surabaya di antaranya seperti soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP yang bocor dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang membuat 70 persen SMP swasta kekurangan siswa.

“Selain itu, prestasi pendidikan Surabaya kalah dengan daerah lain. Apalagi adanya kabar dugaan penyelewengan dana Bopda,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Surabaya ini seperti dilansir Antara.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendukung keinginan Ketua DPRD Surabaya Armuji untuk memanggil Iksan selaku Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

Menurutnya, pememanggil kepala Dispendik Surabaya merupakan langkah tepat menyusul Komisi D memiliki banyak catatan kinerja Dispendik Surabaya terkait permasalahan pendidikan.

Apalagi, lanjut dia, saat ini Pemkot Surabaya akan melakukan audit Bopda SMP Swasta di tengah permasalahan banyaknya SMP mengalami kekurangan siswa.

Ia menegaskan audit Bopda SMP swasta itu bukan menjadi solusi permasalahan yang sedang dialami ratusan SMP swasta yang kekurangan siswa, melainkan sebuah langkah reaktif pemkot dikarenakan belum mampu memberikan solusi penyelesaian.

“Dalam pemanggilan kepala Dispendik Surabaya nantinya, Komisi D akan serius mengevaluasi kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) itu,” ujarnya.

Armuji Ketua DPRD Kota Surabaya sebelumnya mengatakan adanya kemungkinan memanggil Kepala Dispendik Surabaya agar bisa memberikan penjelasan terkait adanya dugaan penyelewengan dana Bopda di sejumlah SMP swasta di Surabaya.

“Kalau memang nanti diperlukan, kepala Dispendik akan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait masalah itu,” kata Armuji.

Dugaan penyelewangan Bopda tersebut diketahui Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya pada saat melakukan kunjungan di kawasan eks lokalisasi Dolly pada Maret 2018.

Pada saat itu, Risma menemukan banyak siswa yang menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di beberapa sekolah di tingkat SD dan SMP. Padahal sekolah tersebut diketahui sudah mendapat Bopda.

Mendapati hal itu, Risma memerintahkan staf Pemkot Surabaya untuk menutup semua kekurangan SPP di sekolah tersebut yang nilainya berfariasi antara Rp525 ribu hingga Rp800 ribu.

Risma sendiri melaporkan temuannya itu ke Inspektorat Surabaya dan akan melaporkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs