Sabtu, 23 November 2024

Lebih dari 13 Ribu KTP-el di Surabaya Rusak Karena Ini

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri menggunting bagian KTP-el yang rusak saat pemusnahan di Gudang Aset Kemendagri, jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018). Foto: Antara

Suharto Wardoyo Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjelaskan, lebih dari 13 ribu KTP Elektronik (KTP-el) dikatakan rusak karena beberapa hal yang terjadi setelah pencetakan.

“KTP-el yang rusak, setelah dicetak kartunya melengkung, warna tinta buram, data identitas pemegang KTP-el pada blanko tidak jelas,” katanya kepada suarasurabaya.net, Minggu (3/6/2018).

Sesuai surat Kemendagri tentang Penatausahaan KTP Elektronik Rusak atau Invalid, tertanggal 31 Mei 2018, ditandatangani Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatatan Sipil Kemendagri, KTP-el yang rusak harus digunting di pojok kanan.

Suharto Wardoyo yang biasa dipanggil Anang mengatakan, pemotongan pojok kanan KTP-el yang rusak akan dilakukan mulai Senin (4/6/2018) besok. “Untuk menghindari penyalahgunaan,” katanya.

Secara total, Dispendukcapil Surabaya telah mencetak 770.185 keping KTP-el sejak November 2014 sampai Mei 2018. Sebanyak 756.802 keping di antaranya dalam kondisi baik, sisanya, 13.383 keping, rusak.

Sementara, Dispendukcapil Surabaya saat ini mendata masih ada sebanyak 50.849 rekam data warga Surabaya yang siap cetak. Blanko KTP-el di Dispendukcapil Surabaya pun mencukupi untuk pencetakan data itu.

“Saat ini sisa blanko KTP-el di kami (Dispendukcapil Surabaya) masih sebanyak 60 ribuan keping. Sehingga jumlah ini masih belum mencukupi untuk pencetakan KTP-el yang sudah siap cetak,” ujarnya.

Dispendukcapil Surabaya, saat ini juga sedang menunggu 6.036 data rekam KTP-el warga Kota Surabaya yang masih dalam proses sent for enrolment (SFE) di Dirjen Dukcapil Kemendagri.

“SFE ini adalah data penduduk yang sudah rekam KTP-el tapi masih proses penunggalan data di Kemendagri. Jadi belum siap cetak. Kami masih menunggu kabar,” ujar Anang.

Anang pun mengimbau agar warga Kota Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP-el segera melakukan perekaman. Sebab, sudah ada perintah baru dari Kemendagri agar Dispendukcapil di Kabupaten/Kota segera melakukan percepatan rekam dan cetak KTP-el.(den/tna/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs