Sabtu, 23 November 2024

Ladang Ganja Seluas 10,5 Hektar Ditemukan di Aceh Utara

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi

Badan Narkotika Nasional beserta satuan tugas di wilayah Kabupaten Aceh Utara menemukan sebuah ladang ganja di kecamatan Sawah, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/7/2018).

Kombes Pol Anggoro Sukartono, Kasubdit Narkotika Alami BNN Pusat mengatakan, luas ladang ganja itu mencapai 10,5 hektar. Posisi ladang itu berdampingan dengan desa dan ditanam di dekat rumah-rumah penduduk.

Ketika ditemukan, kondisi ladang itu dalam keadaan siap panen. Ketinggian ganja sudah mencapai 3,6 meter. Berdasarkan perhitungan BNN, dalam satu meter perseginya, terdapat 1 kilogram ganja basah. Total ganja yang ditemukan berkisar 70 ton ganja basah.

Ganja-ganja yang ditemukan langsung dimusnakan ditempat. “Langsung dimusnakan dengan cara dicabut, dipotong, dan dibakar,” ujar Anggoro ketika dihubungi Radio Suara Surabaya, Jumat (6/7/2018).

Pemilik dan penanam ladang ganja itu masih belum diketahui dan masih dalam tahap penyidikan. Selain ladang ganja, masih ada beberapa lokasi yang belum tersentuh BNN karena keterbatasan personil.

Anggoro berharap ke depan akan ada program alternative development yang bisa diterapkan di Aceh Utara. Sebelumnya, wilayah kabupaten Bireun telah berhasil melaksanakan program ini. Bekas ladang ganja kemudian diganti tanaman kopi, kunyit, dan jahe. (bas/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs