Jumat, 22 November 2024

Kronologis Penemuan Ikan Arapaima di Sungai Porong

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Ikan Arapaima yang ditemukan warga di aliran Sungai Brantas. Foto: Ecoton

Pada Senin (25/6/2018), warga di Desa Mliriprowo, Tarik, Sidoarjo, sempat digegerkan dengan penemuan ikan Arapaima Gigas di Sungai Porong daerah aliran Sungai Brantas. Hal ini tentu menghebohkan para warga karena ukurannya yang setinggi orang dewasa. Terlebih lagi, ikan yang berasal dari sungai Amazon, Brazil ini dilarang memasuki perairan Indonesia karena membahayakan fauna akuatik asli Indonesia.

Menurut Prigi Arisandi Direktur Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation/Lembaga Konservasi Lahan Basah), ada yang sengaja melepas ikan Arapaima ini ke Sungai Brantas. Berikut kronologis penemuan ikan ini berdasarkan rilis Ecoton yang diterima suarasurabaya.net.

Ecoton mendapat informasi dari Kepala Desa Mliriprowo terkait penemuan ikan aneh di Sungai Porong, pada Senin (25//6/2018) pukul 12.00 WIB. Penemuan ini dilaporkan nelayan warga Mliriprowo yang kemudian ikan di bawa ke rumah kepala desa.

Kemudian siangnya tim Ecoton menuju rumah Kades tersebut untuk mengecek secara langsung. Dari ciri fisik, diketahui kalau ikan yang ditemukan merupakan jenis Ikan Aripama Gigas yang berasal dari sungai Amazon, Brazil. Ikan ini memiliki panjang 158 cm dengan berat sekitar 30 Kg, berjenis kelamin betina.

Selanjutnya barulah Ecoton mendapat kabar bahwa tidak hanya satu jenis ikan ini yang ditemukan di perairan Indonesia. Satu jenis Arapaima ditemukan di Dusun Banjarmelati, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar tepatnya di bawah Dam Lengkong. Ikan ini kembali ditemukan oleh Anas Purwohari (50), seorang nelayan. Sayangnya ikan mati saat ditempatkan di kolam terpal.

Saat tim Ecoton berkoordinasi dengan Kades Mliriprowo, baru diketahui bahwa sebelumnya ikan ini pernah ditemukan dan langsung dikonsumsi oleh warga. Ini membuktikan bahwa ikan Arapaima tidak pertama ini ditemukan oleh warga.

Keesokan harinya, ikan sejenis kembali ditemukan di Mliriprowo dan siap dikonsumsi warga. Dari sana, pihak Ecoton melakukan koordinasi dengan Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya Malang untuk pengujian lebih lanjut.

Tim Gakum KLHK dan balai Karantina Surabaya 1 mendatangi H. Pursetyo alias H. Gopur warga canggu selaku pemilik ikan menemui tim di Mojokerto. Dari pengakuan H. Gopur, sebanyak 12 ekor telah diberikan ke orang lain bernama Supriyo. Tetapi sebanyak 8 ekor di lepas di Taman Brantas Indah Mojokerto oleh Bayu selaku sopir Haji Pursetyo. Sedangkan 4 ekor yang awalnya disimpan di rumah Supriyo diketahui telah mati.

Pada pukul 16.00 WIB, tim menuju rumah H. Gopur yang berada di Perumahan Citra Harmoni Trosobo untuk kroscek lapangan terhadap sisa ikan yang masih ada. Darisana diketahui jumlah ikan sebanyak 30 ekor dengan ukuran rata-rata sama dengan yang di lepas di sungai brantas.

Pada hari Kamis (28/6/2018) pagi, Tim Ecoton melakukan investigasi lapangan ke desa Mergo Bener, Tarik, Sidoarjo dan Prambon untuk mendapatkan informasi di Dam Ngagrok, Dam Pulosari dan Dam Jabon yang ditemukan ikan Araipama.

Dari hasil investigasi tersebut ditemukan:
1. Dam Jabon ditemukan 1 ekor sudah mati
2. Desa Gedang Rowo Kec.Prambon, Pak Sulamin (70) ditemukan 1 ekor ikan arapaima
3. Pak Jumain (55) di Dam Nggayu ditemukan 1 ekor.
4. Dam Pulosari ditemukan 1 ekor .

Sedangkan hasil investigasi dari Tim Koordinasi dengan Kades Mliriprowo ditemukan 3 ekor di Kanal dan 5 ekor di Sungai Brantas

Dilain sisi, Kamis kemarin tim mendapatkan informasi jika 1 ekor ditemukan di Kali Porong dalam keadaan masih hidup. Sehingga, total ikan Arapaima yang ditemukan warga berjumlah 13 ekor.(tna/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs