Minggu, 19 Januari 2025

Korban Tewas Kasus Miras Oplosan Mencapai 89 Orang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang, kata Irjen Pol Setyo Wasisto Kadivhumas Polri di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (13/4/2018).

“Bertambah tujuh orang (tewas) di Jabar. Awalnya di Jabar 51 tewas, sekarang jadi 58 orang,” ungkapnya seperti dilansir Antara.

Sementara di wilayah DKI Jakarta tidak ada penambahan jumlah korban tewas. “Di DKI masih 31 korban tewas,” katanya.

Setyo mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, bahwa di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan.

Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut.

Polisi pun masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol itu.

Polri, melalui Operasi Cipta Kondisi tengah gencar menggelar razia miras ilegal. Hal tersebut merupakan perintah Komjen Pol Syafruddin Wakapolri yang menargetkan Indonesia terbebas dari miras ilegal sebelum bulan suci Ramadhan.

“Perintah Wakapolri kepada seluruh kapolda untuk melakukan operasi miras ilegal. Kalau (menjual miras) tanpa izin BPOM, akan ditindak,” katanya. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
29o
Kurs