Jumat, 22 November 2024

Korban Sipoa Minta Kejati Jatim Transparan

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Korban Sipoa gelar aksi damai dikantor Kejati Jatim, tuntut transparansi. Foto: totok suarasurabaya.net

Puluhan korban Sipoa mewakili ratusan korban lainnya, Rabu (5/9/2018) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, menuntut kasus dan penyitaan barang bukti Sipoa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami meminta dan menuntut Kejati Jatim pada kasus Sipoa untuk transparan. Terkait penyitaan barang bukti yang diduga sebagai hasil kejahatan Sipoa untuk transparan dan akuntabel,” teriak orator di depan pagar Kejati Jatim.

Massa aksi yang sebagian besar mengenakan pakaian warna merah tersebut, beberapa diantaranya mengenakan topeng kertas wajah-wajah pengelola Sipoa.

Menurut massa aksi, penangkapan dan pengusutan terhadap manajemen Sipoa memang sudah dilakukan oleh polisi. Tetapi penanganan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan juga harus diusut tuntas.

Untuk itu, pada aksinya kali ini massa aksi korban Sipoa ini selain menuntut Kejati Jatim transparan soal barang bukti, juga diharapkan dapat bekerjasama dengan bagus dan sesuai aturan hukum dengan berbagai pihak termasuk bersama kepolisian.

Sekedar catatan, korban Sipoa telah menyetorkan dana jutaan rupiah untuk kepemilikan rumah atau apartemen. Tetapi realisasi apartemen atau rumah tak kunjung ada. Sehingga nasabah Sipoa melaporkan dugaan penipuan.

Hingga saat ini proses hukum memang masih terus berjalan. Para korban menuntut pengembalian uang atau dana 100 persen yang sudah mereka setorkan kepada PT Sipoa.

Pada siaran pers yang ditandatangani Law Firm Masbuhin and partners juga disebutkan bahwa aksi damai Rabu (5/9/2018) meminta semua pihak agar due process of law dapat berjalan on the track.(tok/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs