Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI), menggelar konferensi pers terkait acara Kongres Internasional ISO COPOLCO ke-40 2018 dan Kongres Nasional Perlindungan Konsumen. Rencananya, acara tersebut akan digelar pada 7-11 Mei 2018, di Nusa Dua, Bali.
Nanang Nilson Presiden LPKNI menjelaskan, kongres nantinya akan membahas beberapa masalah e-commerce, seperti perdagangan barang melalui online yang belum tersentuh aturan, dan carut marutnya sistem transportasi online yang tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di negara-negara maju.
Kongres itu digelar untuk perlindungan konsumen di Indonesia, yang diharapkan bisa mendapatkan keputusan yang jelas dan kuat. Selain itu, lanjut Nanang, kongres nantinya akan merumuskan atau membentuk sebuah hukum baru.
“Ini isinya sama seperti undang-undang, peraturan menteri dan lain-lain. Ada pasal yang memuat definisi, sampai pasal terakhir itu, menghukum. Keluar dari kongres, outputnya dinamakan resolusi, misalnya resolusi angkutan online. Resolusi nasional ini, akan dihadiri oleh bupati atau wali kota se-Indonesia, dibuka oleh Presiden dan semua Kadishub akan hadir di kongres,” kata Nanang, setelah acara konferensi pers di Maspion Square, Minggu (18/3/2018).
Menurut Nanang, dengan adanya aturan hukum yang jelas sangatlah penting, untuk melindungi konsumen yang menggunakan jasa online. Baik itu perdagangan barang, maupun jasa transportasi serta layanan online lainnya untuk memastikan agar konsumen tidak dirugikan. Selain itu, pihaknya juga akan membahas masalah terkait penolakan Peraturan Menteri 108 tentang driver online yang, dinilai memberatkan.
“Semua materi sudah disiapkan untuk kongres itu, masalah transportasi online, meliputi kuota, sistemnya bagaimana, sudah dipikirkan. Termasuk masalah transportasi konvensional yang sampai sekarang tidak mau bergabung online,” tambahnya.
Dalam kongres itu, kata Nanang, nantinya akan dihadiri oleh lebih dari 4000 delegasi dari 147 negara anggota ISO (International Standard Organization) dari seluruh dunia. Tema yang dipilih dalam kongres tersebut adalah “Perlindungan Konsumen terhadap Perdagangan Jasa dan Barang secara Online”. (ang)