Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan (Menhub) mengungkap sejumlah kualifikasi yang harus dimiliki maskapai penerbangan. Satu di antaranya, kondisi keuangan harus sehat.
“Sebuah perusahaan penerbangan itu harus memiliki kualifikasi baik dimana kondisi keuangannya harus sehat, tidak ada kompromi harus sehat,” ujar Menhub di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tangerang, Minggu (18/11/2018)
Kedua, menurutnya, maskapai penerbangan harus memiliki visi dan misi keselamatan terkait misalnya ketika pembelian pesawat serta proses perekrutan awak pesawat dan pegawai maskapai.
“Setelah itu kami memiliki kewajiban untuk melakukan sertifikasi, dimana pesawat dan awaknya harus disertifikasi. Hal ini membutuhkan waktu,” katanya usai menutup program Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat (DPM).
Kualifikasi-kualifikasi itu disampaikan Menhub Budi saat dirinya menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan maskapai Merpati beroperasi kembali di wilayah udara Indonesia.
Dia menyambut baik secara prinsip mengenai kemungkinan Merpati dapat beroperasi kembali, mengingat masih banyak daerah-daerah yang harus dilayani.
“Pada prinsipnya saya menyambut baik karena di dunia aviasi ini masih banyak daerah-daerah yang mesti dilayani,” ujar Menhub.
Terkait apakah Merpati kemungkinan akan segera beroperasi pada tahun 2019, Menhub tidak berani menjamin karena hal tersebut tergantung pada kesiapan Merpati sendiri.
“Saya tidak berani menjamin demikian, karena tergantung dari kesiapan Merpati sendiri,” katanya dilansir Antara.
Sebelumnya pada Kamis (15/11/2018), Menhub menyatakan izin terbang PT Merpati Nusantara Airlines tidak serta merta akan dikeluarkan setelah Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tidak pailit.
Dia menjelaskan bahwa untuk dapat kembali mengudara, Merpati harus mengurus perizinan mulai dari awal dan hal ini menurutnya dinilai tidak gampang.
“Merpati harus mengawali kegiatannya dari awal secara cermat di berbagai aspek,” ujarnya.(ant/tin)