Sabtu, 23 November 2024

Kompolnas Dorong Polri Memperkuat Pengawasan Pelabuhan Tradisional

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi

Upaya penyelundupan narkoba lewat jalur laut belakangan marak terungkap. Sejumlah kapal berbendera negara asing beberapa kali ketahuan membawa barang haram ke Indonesia.

Merespon modus itu, Andrea Hynan Poeloengan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mendorong penguatan polisi perairan khususnya yang bertugas di pelabuhan tradisional.

Dia berharap, dengan pengawasan yang ketat di pintu masuk jalur laut, efektif menekan angka penyelundupan narkoba dari luar negeri.

“Kami berharap Polri dapat lebih memperkuat polisi perairan yang khususnya mengawasi pelabuhan-pelabuhan tradisional dalam konteks peredaran narkoba,” ujarnya dalam diskusi publik soal darurat narkoba, Sabtu (24/2/2018), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Selain soal pengetatan pengawasan, Kompolnas juga meminta Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), atau Peraturan Presiden (Perpres) tentang darurat narkoba.

Andrea menilai kondisinya sekarang sudah memenuhi kriteria kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Perppu atau Perpres.

Dengan payung hukum itu, aparat penegak hukum dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri punya kewenangan penuh, untuk memberantas narkoba di berbagai tempat, termasuk lapas.

“Jadi, nantinya kalau ada instansi/lembaga yang akan melakukan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan narkoba, harus lebih dulu berkoordinasi dengan BNN,” tegasnya.

Seperti diketahui, Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, hari Selasa (20/2/2018), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 ton, di Perairan Kepulauan Riau.

Kemarin, Jumat (23/2/2018), Tim Polri dan Bea Cukai kembali mengamankan kapal angkut berbendera asing di Perairan Kepulauan Riau, yang diduga membawa 3 ton sabu-sabu. (rid/dwi/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs