Jumat, 22 November 2024

Komplotan Pencuri Pengincar Nasabah Bank Dibekuk Polda Jatim

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Para pelaku pencurian berikut barang bukti saat dipamerkan ke awak media. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Kasus pencurian yang menyasar korban para nasabah bank diungkap Ditreskrimum Polda Jatim. Komplotan pencuri beranggotakan empat orang ini telah beraksi sejak 2016.

Dalam setiap aksinya, keempat orang ini memiliki masing-masing peran. Dua orang bernama Munir dan Andi bertindak sebagai eksekutor dan 2 orang bernama Firman dan Herman bertindak sebagai pemantau.

Sampai saat ini, tiga orang telah ditangkap, sedangkan pelaku bernama Andi masih buron.

Mereka mengaku bertemu di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan sepakat melakukan aksi kejahatan bersama. Keempat orang ini merupakan residivis kasus perampokan dan curanmor.

Polisi berhasil meringkus pelaku berkat empat laporan masyarakat yang menjadi korban di antaranya di Bojonegoro, Lamongan, dan Pasuruan.

AKBP Juda Nusa Putra Wadirreskrimum Polda Jatim mengatakan, modus yang dipakai para pelaku adalah berpura-pura menjadi nasabah, setelah mendapat incaran mereka beraksi. Seperti memecah kaca mobil milik nasabah bank yang tengah diparkir.

Juda mengatakan, sampai saat ini belum ada korban yang dilukai karena pelaku lebih sering mengambil uang korban ketika kendaraan korban berhenti dan meninggalkan kendaraan.

Pelaku melakukan aksinya tidak hanya di wilayah Jawa Timur, tapi juga lintas daerah seperti Solo dan Indramayu. Sedangkan di Jawa Timur sendiri, mereka melakukan aksinya sekitar tujuh kali kejahatan. Beberapa daerah yang pernah menjadi tempat mereka melakukan kejahatannya adalah Pasuruan, Lamongan dan Bojonegoro.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, obeng, tas, jaket, sepatu, helm, buku rekening BCA, BRI, dan Mandiri, handphone, dan uang sebesar Rp80 juta.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 tentang kejahatan pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (bas/bid)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs