Sabtu, 23 November 2024

Komplotan Pencuri L300 Beraksi di Lima Kota di Jatim Diringkus Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Iptu Bima Sakti (kiri) Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya saat melakukan konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (16/9/2018). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus lima pelaku pencurian mobil L300 yang beraksi di lima kota di Jawa Timur. Komplotan ini sudah beraksi selama tiga bulan dan menghasilkan 50 mobil L300 dari 20 lokasi.

Komplotan ini dibekuk secara maraton di dua lokasi. Ditangkap di Gresik tiga orang dan ditangkap di Manukan Surabaya dua orang.

Lima orang pelaku itu bernama Ervan warga Jalan Sememi Jaya Benowo, Kolis warga Perum Cerme Indah Gresik, Agus warga Kalibutuh Tembok Dukuh Pakis Surabaya, Yayan warga Kandangan Jaya Surabaya, dan Wardono warga Jalan Tubanan Tandes Surabaya.

Iptu Bima Sakti Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, komplotan yang diamankan ini merupakan pemain lama. Sebelumnya ditangkap Polres Malang, Polres Batu, dan Polres Gresik. Mereka kemudian membangun jaringan lagi dan beraksi di Sidoarjo, Gresik dan terakhir di Surabaya.

“Selama di Surabaya mereka beraksi di pergudangan kawasan Surabaya Barat seperti Manukan dan Benowo,” ujar Bima saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (16/9/2018).

Sementara masih ada lima orang Daftar Pencarian Orang (DPO) dari komplotan ini yang masih dalam perburuan polisi. Polisi juga terus melacak aliran mobil L300 hasil curian ini sampai ke penadahnya.

“Kami terus kejar pelaku lainnya dan kami lacak sampai ke penadahnya,” ujarnya.

Lima orang pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara. (bid/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs