Setelah melalui fit and proper test (Uji Kelayakan dan Kepatutan), Komisi XI akhirnya menyepakati Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2018-2023.
Perry Warjiyo adalah calon tunggal yang ditunjuk Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI untuk menggantikan Agus Martowardojo yang masa jabatannya berakhir pada bulan Mei 2018.
“Setelah melakukan fit and proper test, 10 fraksi secara musyawarah dan mufakat menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI untuk periode 2018-2023,” ujar Melchias Marcus Mekeng Ketua Komisi XI saat menyampaikan hasil fit and proper test calon Gubernur BI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Menurut Mekeng, Perry mempunyai rekam jejak yang bagus, sehingga diharapkan juga bisa membawa BI lebih baik ke depan dan bisa menjaga stabilitas kurs serta inflasi.
“Pak Perry punya rekam jejak bagus, dan harapan kami, BI ke depan bisa menjaga nilai kurs dan inflasi supaya lebih baik,” kata Mekeng.
Selain Perry, Komisi XI juga meloloskan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI. Dody sendiri telah mengikuti fit and proper test, Selasa (27/3/2018).
“Selain pak Perry, Komisi XI juga sepakat secara musyawarah dan mufakat memilih Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI,” kata dia.
Mekeng menjelaskan, untuk tahap selanjutnya, Komisi XI akan mengirim surat ke pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna meminta persetujuan seluruh anggota dewan.(faz/dwi/rst)