Jumat, 22 November 2024

Komisi B Minta Penjelasan Pemkot dan Polisi Terkait Pengawasan Miras Oplosan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Jenazah meninggal akibat pesta miras oplosan, warga Pacar Keling Gang 4 Tambaksari, Surabaya, Minggu (22/4/2018). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Komisi B DPRD Kota Surabaya akan meminta penjelasan dari Pemkot dan Polrestabes Surabaya terkait beberapa hal yang berhubungan dengan regulasi pengawasan peredaran minuman keras yang membahayakan warga. Komisi B menjadwalkan pertemuan pada Selasa (24/4/2018) besok pukul 09.30 WIB.

Mazlan Mansyur Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, pihaknya telah mengundang Disperindag, Bagian Hukum Pemkot, Satpol PP, dan Polrestabes Surabaya untuk datang ke Komisi B mendiskusikan masalah tersebut.

Beberapa hal yang akan dipertanyakan Komisi B adalah tentang bagaimana pengawasan miras oplosan yang sampai menimbulkan korban jiwa. Kemudian, tentang mempertanyakan status Perda Minuman Beralkohol yang telah disahkan dan diparipurnakan. Komisi B juga akan mempertanyakan sejauh mana pengawasan kepolisian terhadap peredaran makanan dan minuman berbahaya di Surabaya.

“Kami akan pertanyakan bagaimana pengawasan peredaran miras hingga menimbulkan korban. Lalu kami juga tanyakan Perda Mihol yang sekarang ada di Pemkot statusnya seperti apa. Kami juga tanyakan ke Polrestabes terkait Undang-Undang lain yang mengatur makanan minuman berbahaya, sejauh mana penerapannya,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (23 /4/2018).

Mazlan mengatakan, Komisi B mendorong Pemkot segera melakukan koordinasi dengan aparat terkait untuk mengantisipasi darurat miras oplosan ini. Hal ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban meninggal karena oplosan.

Sekadar diketahui, korban meninggal akibat miras oplosan kembali terjadi di Surabaya. Data yang dihimpun suarasurabaya.net, sejak tahun 2016 hingga sekarang, sedikitnya sudah 6 nyawa melayang karena menenggak miras oplosan di Surabaya.

Selasa 6 Desember 2016, pesta minuman keras oplosan yang dilakukan seharian di makam Jarak Kelurahan Putat Jaya Kecamatan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang kritis.

Terbaru, Minggu 22 April 2018 kemarin, tiga orang warga Pacar Keling Gang 4 Tambaksari, Surabaya, meninggal dunia setelah pesta minuman keras oplosan. (bid/iss/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs