Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyedia platform media sosial agar mengkaji ulang kebijakan monetisasi terhadap konten merek, menyusul video kekerasan terhadap pendukung Persija yang sempat menjadi konten terpopuler di YouTube.
“Sejak semalam ada siaran pers, sejak itu kami sisir terus URL di seluruh media sosial. Sampai tadi malam ada 130 URL,” kata Ferdinandus Setu Plt. Kepala Biro Humas Kominfo saat ditemui media, Selasa (25/9/2018).
Dilansir Antara, Kominfo masih menemukan sejumlah URL baru pagi ini, diduga karena warganet sudah menyimpan video tersebut atau baru mendapatkannya, kemudian mengunggah lagi video tersebut. Ferdinandus khawatir ada yang menjadikan video ini sebagai provokasi atau memiliki motif ekonomi melalui clickbait dan adsense.
Kominfo sudah meminta penyedia platform untuk menurunkan cuplikan video pengeroyokan yang menewaskan seorang pendukung Persija di Gelora Bandung Lautan Api yang masih ditemukan di platform media sosial.
Kominfo juga sudah mengeluarkan imbauan kepada warganet agar tidak menyebarkan video tersebut.
Oleh karena itu, Kominfo berencana membahas kebijakan mengenai konten mana yang layak mendapatkan imbalan saat pertemuan rutin dengan penyelenggara platform.
“Jangan sampai semua video dapat imbalan. Kami minta hanya video kreatif seperti musik, video yang membuat penonton terhibur. Bukan sebaliknya,” kata Ferdinandus.(ant/nin/ipg)