Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membagikan informasi tentang konten yang berisi berita bohong secara mingguan melalui laman resmi kementerian ini.
“Nanti akan diumumkan oleh Kemenkominfo setiap minggu secara berkala kalau ini hoaks atau yang ini tidak, di laman resmi Kominfo,” ujar Rudiantara Menkominfo di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (26/9/2018).
Program ini diperkirakan akan mulai dilakukan bulan depan. Menurut Rudiantara, program ini akan dilakukan secepatnya agar masyarakat tidak menjadi korban hoaks.
Frekuensinya pun akan ditingkatkan dari mulai seminggu sekali menjadi beberapa hari sekali hingga diharapkan dapat setiap hari.
Kemenkominfo tidak hanya akan memberi cap suatu konten merupakan hoaks, melainkan juga memberitahukan informasi yang benar agar masyarakat tercerahkan.
Rudiantara juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan hoaks dengan mengenali ciri-ciri hoaks, di antaranya mengatasnamakan golongan tertentu dan mengajak untuk memviralkan.
“Kalau isinya tidak benar, apa mau fitnah ramai-ramai. Kepada emak-emak jangan buang-buang pulsa,” ujar Menkominfo.
Apabila menemukan konten hoaks di media sosial, masyarakat juga dapat melaporkan konten tersebut langsung kepada platform media sosial melalui pilihan yang disediakan atau dapat juga kepada Kemenkominfo yang selanjutnya akan meneruskan kepada platform.
Untuk informasi dalam aplikasi pesan yang tidak terjangkau Kemenkominfo karena termasuk ranah pribadi, literasi digital masyarakat menjadi hal yang penting untuk memilah dan mengkonfirmasi berita bohong yang diterima. (ant/bas/rst)