Maruf Amin Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia mengatakan MUI masih akan menelaah larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogkyakarta.
“Kita harus mendengar dulu kenapa cadar itu dilarang, cadar itu boleh tapi ada aspek kenapa UIN melarang,” kata Maruf di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Menurut dia, persoalan itu harus ditelaah terlebih dahulu sehingga tidak terjadi penghakiman tanpa dasar yang pasti.
“Kita mendengar apa, kalau ada yang masuk akal, kita tahu dulu aspek apa,” kata dia seperti dilansir Antara.
Maruf mengatakan penggunaan cadar menurut pandangan Islam adalah hal yang baik karena menutup aurat bagi Muslimah.
“Menggunakan cadar itu bagus dari Islam, menutup aurat. Ada alasan kuat, UIN kenapa, masuk akal tidak,” kata dia.
Sebelumnya, UIN Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila.
Rektor juga mengeluarkan surat keputusan untuk mahasiswi bercadar agar segera mendaftarkan diri untuk pembinaan.(ant/iss/ipg)