Armuji Ketua DPRD Kota Surabaya tidak setuju recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles menggunakan dana cadangan yang sebenarnya disiapkan untuk bencana.
Ini menanggapi pernyataan Wisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya yang menyatakan perbaikan Jalan Raya Gubeng akan menggunakan dana cadangan bencana.
Kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (20/12/2018), Armuji mengungkapkan, untuk bisa memulihkan Jalan Raya Gubeng tentu pihaknya sangat mendukung. Tapi mengenai sumber dana merupakan tanggung jawab pemilik dan pelaksana proyek.
“Tentu jadi tanggung jawab pemilik proyek, bos besar yang punya Lippo dan Siloam itu, jangan sampai mereka dibiarkan, tidak mau bertanggung jawab atas kondisi amblesnya Jalan Raya Gubeng,” ujar Armuji.
Armuji menganggap perbaikan jalan tidak bisa menggunakan dana cadangan bencana karena amblesnya jalan merupakan murni kesalahan teknis.
“Ini kan bukan bencana alam. Kalau bencana alam, kita bisa menggunakan dana bencana, misal seperti di Poso. Tapi ini kan kesalahan teknis pekerja. Jadi merekalah yang harus bertanggung jawab. Anggaran proyek itu kan besar, ratusan miliar. Kalau sekadar untuk pengurukan dan rekondisi jalan seperti itu, ya gampang,” tambahnya.
Apalagi regulasi pengambilan keputusan terkait penggunaan dana bencana, kata Armuji harus ada kesepakatan antara Pemkot dengan DPRD.
“Mungkin Pak Wawali mikirnya supaya cepat. Tapi saya rasa kurang bijak jika dana bencana digunakan sebagai dana talangan,” ungkapnya. (dim/ipg)