Jumat, 22 November 2024

Ketua DPR RI Minta Waspadai Penipuan Telepon Internasional

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua DPR RI. Foto: DPR

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua DPR RI meminta Komisi I DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Operator Seluler untuk melakukan pemblokiran terhadap panggilan internasional yang mencurigakan dan yang frekuensinya tidak wajar.

Hal itu dinyatakannya terkait informasi semakin maraknya kasus pencurian pulsa bermodus panggilan tidak terjawab dari nomor internasional yang tidak dikenal (Wangiri/penipuan sekali dering).

Kata Bamsoet, hal serupa pernah terjadi pada tahun 2013 dan 2016. Kemenkominfo dan Operator Seluler harus tegas menindaknya dengan melakukan pemblokiran.

“Hal ini sebagai upaya pencegahan kasus pencurian pulsa tersebut,” kata Bamsoet, Senin (2/4/2018).‎

Menurutnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebaiknya segera berkoordinasi dengan provider dalam melakukan investigasi. Selain itu juga melakukan kajian terhadap modus pencurian pulsa sesuai dengan regulasi hukum internasional yang terkait dengan perlindungan terhadap konsumen.

Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR itu mendorong Kapolri agar menugaskan Satuan Cyber Crime Bareskrim Polri. Ini bertujuan untuk mengusut tuntas motif pencurian pulsa dengan panggilan internasional yang diketahui oleh provider.

Dia mendorong Kemenkominfo bersama dengan provider seluler untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. Substansinya agar mengabaikan jika mendapatkan panggilan internasional dari nomor yang tidak dikenal atau tidak memiliki hubungan keluarga atau kerabat di negara tersebut.

“Serta demi keamanan untuk tidak mencantumkan nomor telepon pribadi pada akun media sosial,” ujarnya. (faz/tna/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs