Bambang Soesatyo Ketua DPR mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyeriusi sekitar 2.800 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam kardus yang tercecer di Cikande, Serang, Banten. Menurutnya, kementerian pimpinan Tjahjo Kumolo itu harus segera menyampaikan klarifikasi mengenai penyebab ribuan e-KTP bisa tercecer hingga ditemukan warga.
“Mendorong Kemendagri untuk meminta penjelasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang mengenai penyebab tercecernya e-KTP tersebut dan segera memusnahkannya,” ujar Bamsoet melalui pesan singkat, Rabu (12/9/2018).
Mantan ketua Komisi III DPR itu menambahkan, kasus tersebut harus jadi perhatian serius Kemendagri dan Polri. Jika perlu, kata Bamsoet, Polri segera mengusutnya.
“Karena e-KTP ini rentan disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” kata dia.
Legislator Partai Golkar itu juga meminta Kemendagri bergerak cepat dengan memerintahkan Disdukcapil Kabupaten Serang segera memusnahkan ribuan e-KTP rusak atau yang tak terpakai.
“Dan jangan sampai hal serupa terulang,” tegasnya.
Menurut Bamsoet, hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi e-KTP rusak saat dicetak. Oleh karena itu Bamsoet meminta Kemendagri memastikan fasilitas perekaman data kependudukan lainnya di Disdukcapil setiap daerah di Indonesia, tersedia dan dapat berfungsi dengan baik.
“Ini demi meminimalisasi kerusakan yang terjadi pada saat perekaman ataupun pencetakan e-KTP,” pungkasnya.(faz/dwi)