Bambang Soesatyo Ketua DPR RI mengajak masyarakat memantau langsung pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia menegaskan, DPR membahas RUU Antiterorisme itu secara terbuka dan menyiarkannya melalui Facebook.
Bamsoet menjelaskan hari ini, Tim Perumus Revisi UU Antiterorisme menggelar rapat.
“Pimpinan DPR mengharapkan seluruh masyarakat mengakses media sosial DPR untuk menyaksikan jalannya rapat itu melalui facebook.com/DPRRI,” ujar Bambsoet di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Dia mengatakan, DPR juga menyediakan aplikasi DprNow! di Google Play Store. Melalui aplikasi itu, kata Bamsoet, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dan memantau kinerja dewan.
“Seluruh kegiatan dan pengaduan masyarakat ada dalam genggaman anda, termasuk semua kegiatan di komisi dan alat kelengkapan dewan bisa disaksikan secara real time,” tegasnya.
Selain itu, Bamsoet juga menyinggung ide Jenderal Tito Karnavian Kapolri tentang pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) berkeamanan maksimal khusus bagi pelaku terorisme.
Bambang mengharapkan Polri segera membicarakannya dengan Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Bamsoet, ada hal penting soal pembangunan lapas berkeamanan maksimum bagi teroris. Antara lain kesiapan anggaran, sarana dan prasarana, dan kecukupan kualitas sumber daya manusia.
Bamsoet menegaskan, sebaiknya Kemenkumham segera melakukan studi kelayakan mengenai urgensi lapas/rutan khusus teroris.
“Mengingat saat ini yang lebih diperlukan adalah inovasi dalam penanganan terhadap terpidana teroris agar dapat diarahkan kepada perbuatan dan kegiatan yang positif,” kat dia.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemenkumham menggencarkan program pembinaan terhadap narapidana seiring dengan perkembangan zaman.
“Agar Kemenkumham meningkatkan program-program pembinaan terhadap narapidana serta menyesuaikan dengan perkembangan informasi dan teknologi yang sudah berkembang cukup pesat saat ini,” tegasnya.(faz/rst)