Kepolisian Republik Indonesia, melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, telah menangkap enam tersangka pelaku penyebar hoaks kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Bambang Soesatyo Ketua DPR RI meminta Komisi III DPR mendorong Kepolisian RI untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas jaringan kelompok penyebar hoaks MCA.
“Terutama tim inti yang merupakan konseptor atau pelaku utama kelompok MCA, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri, mengingat isu tersebut meresahkan masyarakat,” kata Bambang di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Bambang juga berharap Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja lebih intensif dengan Kepolisian RI. Khususnya dalam melakukan penyelidikan secara mendalam dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membiayai ataupun memesan MCA untuk menyebarkan hoaks.
“Plus mengidentifikasi kemungkinan adanya kelompok penyebar hoaks lain yang beraksi di media sosial,” kata Bamsoet.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta Komisi I DPR mendorong penyedia layanan aplikasi maupun pengguna media sosial untuk patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita isu ujaran kebencian, maupun isu SARA serta secara bijak dalam bermedia sosial,” kata Bamsoet panggilan akrabnya.
Sebelumnya, polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah. Mereka adalah Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Romi Chelsea di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.(faz/rst)