Rabu, 27 November 2024

Kepala Daerah Subang yang Terjaring OTT Diduga Korupsi Pengurusan Izin

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2/2018), kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum penyelenggara negara yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Sekitar delapan orang yang terdiri dari unsur kepala daerah di Subang, kurir, PNS dan pegawai swasta yang terjaring OTT sudah dibawa ke Kantor KPK, untuk menjalani pemeriksaan.

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, dari OTT yang kemarin dilakukan, Tim KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.

Dari identifikasi awal, diduga terjadi transaksi terkait dengan kewenangan perizinan di daerah Subang.

Febri menegaskan, KPK punya waktu 1×24 jam untuk memeriksa orang yang tertangkap tangan, kemudian gelar perkara dan menetapkan status hukumnya.

Informasi yang beredar, oknum kepala daerah yang terjaring OTT adalah Imas Aryumningsih Bupati Subang.

Imas adalah pengganti Ojang Sohandi Bupati Subang sebelumnya, yang ditangkap terkait kasus korupsi BPJS Subang pada tahun 2014 lalu.

Pada Pilkada 2018, Imas kembali maju sebagai calon Bupati Subang berpasangan dengan Sutarno yang diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dengan adanya penindakan hukum di Subang, awal tahun 2018 KPK sudah melakukan empat kali OTT.

Sebelumnya, Kamis (4/1/2018), KPK menangkap Abdul Latif Bupati Hulu Sungai Tengah. Lalu hari Sabtu (3/2/2018), menangkap Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang.

Kemudian, Minggu (11/2/2018), KPK menangkap Marianus Sae Bupati Ngada, NTT yang diduga menerima suap. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
27o
Kurs