Penny Kusumastuti Lukito Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengimbau agar artis lebih berhati-hati meng-endorse produk-produk kosmetik jumlahnya semakin banyak dan dipasarkan secara online.
Penny mengatakan, memang penindakan atas pelanggaran produk kosmetik ilegal baik pelakunya maupun artis pengendorse-nya bukan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Tapi BPOM peduli dengan implikasi terhadap keamanan dan kesehatan konsumennya. Makanya kami mengimbau artis yang meng-endorse betul-betul memeriksa apakah produk itu sudah dapat izin dari BPOM, itu satu,” katanya.
Dia juga mengimbau agar artis peng-endorse memang menggunakan produk itu demi memastikan keamanan dan mutu produk tersebut, serta mematuhi etika dalam mempromosikan sebuah produk.
“Bahwa mereka memang betul-betul meng-endorse produk yang berkualitas,” ujarnya.
Penny menyebutkan, saat ini memang marak produk kosmetik yang beredar di pasaran, terutama yang dipasarkan secara online. Produk kosmetik yang ditemukan ilegal, kata dia, mayoritas produk impor.
Meski ada kemungkinan, produk itu diproduksi di dalam negeri tapi dikemas seolah-olah sebagai produk impor supaya lebih menarik pembeli maupun pihak-pihak yang akan melakukan endoresment terhadap produk tersebut.
Adapun sasaran konsumen kosmetik ilegal ini terutama para pemudi yang memang terbiasa dengan dunia maya. Sebab itulah, Penny juga mengimbau agar mereka lebih berhati-hati.
Dia meminta partisipasi masyarakat untuk turut melaporkan ke BPOM bila menemukan adanya fasilitas yang mencurigakan di sekitar mereka. Misalnya, di tempat itu dilakukan pengolahan kosmetik, penimbunan bahan baku kosmetik dan lain-lain.
“Bisa melapor melalui call center kami, atau melalui website kami. Di website juga sudah termuat semua produk yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM,” katanya.
Dengan demikian, menurutnya, masyarakat ataupun artis sudah bisa mengetahui legalitas dan keamanan produk kosmetika, obat maupun makanan dengan cara mengecek di website BPOM.
Dia juga kembali mengingatkan cara paling sederhana mengecek legalitas dan keamanan sebuah produk dari tampilan atau kemasannya. Pertama dari label, izin edar, dan tanggal kedaluarsa di kemasan produk.(den)
Bidang penindakan BPOM RI, kata Penny, saat ini terus memperkuat pengawasan produk makanan, obat-obatan dan kosmetik secara siber. Pengawasan online terus dilakukan.
BPOM, bila menemukan produk mencurigakan yang dipasarkan secara online akan melaporkan hal ini kepada pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).(den/iss)