Selasa, 26 November 2024

Kemristekdikti Usut Pungli Penyetaraan Ijazah Lulusan Asing

Laporan oleh Pratino Aditya Tama
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Paristiyanti Nuwardani Direktur Pembelajaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) berjanji akan mengusut praktik pungutan liar akreditasi penyetaraan ijazah para lulusan perguruan tinggi asing.

“Kalau sampai ada yang dikenai pungli, laporkan biar kami tindak,” ujar Paristiyanti di Xiamen, China, Minggu (29/4/2018).

Dikutip dari Antara, Ia menegaskan bahwa penyetaraan ijazah para lulusan perguruan tinggi di luar negeri tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Permohonan juga bisa dilakukan secara online (dalam jaringan) sehingga pemohon tidak perlu datang ke Jakarta,” ujar perempuan yang sebelumnya menjadi narasumber pada Simposium Nasional Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Tiongkok di kota pesisir di Provinsi Fujian itu.

Dalam 12 hari kerja, lanjut Paristiyanti, lembar akreditasi penyetaraan dalam bentuk bahasa Indonesia selesai diproses.

“Jadi hasil penyetaraan langsung keluar dalam bentuk Bahasa Indonesia sehingga bisa digunakan untuk melamar pekerjaan atau keperluan lain,” ujar mantan Atase Pendidikan dan Kebudayaan di Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina, itu.

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2017, pihaknya telah mengeluarkan sekitar 6.000 akreditasi penyetaraan ijazah para lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

“Jumlahnya bertambah dibandingkan dengan tahun sebelumnya sekitar 5.000 akreditasi,” ujar Paristiyanti.

Selama ini, permohonan akreditasi penyetaraan ijazah sering dikeluhkan oleh para lulusan perguruan tinggi di China.

Mereka sempat menyampaikan keluhan rumitnya proses pengajuan permohonan akreditasi penyetaraan ijazah kepada M Nasir Menristek Dikti saat berkunjung ke KBRI Beijing awal bulan ini. (ant/ino/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
34o
Kurs