Kementerian Luar Negeri RI terus mengawal upaya Indonesia mendorong pembebasan visa Schengen bagi WNI yang hingga sekarang masih dalam tahap negosiasi.
“Setiap kali Ibu Menlu bertemu dengan negara-negara Uni Eropa hal itu selalu diangkat. Kita selalu mendorong agar selalu diberikan ini,” kata Arrmanatha Nasir Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, dilansir dari Antara, Kamis (4/1/2018).
Indonesia adalah salah satu negara yang dipertimbangkan Uni Eropa untuk pembebasan visa Schengen.
Bulan lalu, ketika Retno Marsudi Menteri Luar Negeri berkunjung ke Brussel, Belgia, guna menemui Federica Mogherini Kepala Urusan Luar Negeri Uni Eropa, isu itu juga diangkat.
Arrmanatha mengatakan negara-negara Uni Eropa sendiri masih membahas secara komprehensif pemberian kebijakan bebas visa Schengen kepada negara-negara yang mengajukan.
Visa Schengen adalah visa khusus yang diberikan untuk masuk ke 26 negara di Eropa yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Liechtenstein.
Sementara itu, pada laman Change.org, sebuah petisi diunggah untuk menggalang dukungan bagi pembebasan visa Schengen untuk pemegang paspor Indonesia.
Petisi yang berjudul Schengen Visa Exemption for Indonesian Citizens itu telah mendapatkan sedikitnya 1.037 dukungan dan akan dikirimkan ke Komisi Eropa jika telah mendapatkan 1.500 dukungan.
“Kami sangat berharap jika Indonesia bisa segera dimasukkan ke dalam daftar negara-negara yang menerima fasilitas bebas visa Schengen dan semoga hubungan yang sempurna dan telah lama terjalin antara Indonesia dan uni (Eropa) terus berkembang,” tulis petisi tersebut. (ant/ang/rst)