Kementerian Komunikasi dan Informatika memperpanjang pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari semula 26 September-10 Oktober 2018 menjadi 26 September – 15 Oktober 2018.
Hal ini berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 141-2/00 tanggal 3 Oktober perihal perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS Tahun 2018, demikian disampaikan dalam laman Kementerian Kominfo yang dikutip Antara, Jumat (5/10/2018).
Untuk itu perubahan jadwal seleksi CPNS, akan disampaikan melalui web sscn.bkn.go.id dan kominfo.go.id, tambahnya.
Dalam surat tersebut, Badan Kepegawaian Negara menyampaikan perpanjangan pendaftaran CPNS dilakukan berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksai Nasional pada 3 Oktober 2019 yang membahas perkembangan terkini di berbagai daerah.
Sementara itu, Kementerian Kominfo sendiri membuka 48 formasi jabatan untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungannya dalam seleksi kali ini.(ant/iss/ipg)