Sabtu, 23 November 2024

Kembali Gelar OTT, KPK Menangkap Oknum Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis : suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/5/2018), kembali menangkap tangan oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat praktik korupsi.

Kali ini, Tim Penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, dari operasi senyap itu, Tim KPK menangkap sekitar 10 orang yang di antaranya seorang Bupati.

“Kemarin memang ada kegiatan tim penindakan di Sulawesi Tenggara. Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei dan pihak swasta,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Febri menambahkan, uang sekitar Rp400 juta yang diduga pemberian terkait proyek di daerah setempat, diamankan sebagai barang bukti.

Informasi yang berkembang, oknum penyelenggara negara yang tertangkap adalah Agus Feisal Hidayat Bupati Buton Selatan.

Suap itu diduga untuk membiayai kampanye Sjafei Kahar orang tua Agus Feisal, yang ikut Pilkada serentak sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023.

Dengan OTT ini, dari awal tahun 2018 sampai sekarang KPK tercatat sudah menggelar sebelas kali OTT, dan menetapkan sejumlah tersangka dari unsur penyelenggara negara.

Sebelumnya, KPK menangkap beberapa orang kepala daerah, antara lain Mustafa Bupati Lampung Tengah, Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang, dan Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto. (rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs