Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/2/2018) malam, kembali menangkap oknum penyelenggara negara yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK, Kamis (15/2/2018) dini hari, mengonfirmasi adanya kegiatan Tim KPK di daerah Lampung Tengah dan Jakarta.
Dari kegiatan itu, total ada 14 orang dari unsur Anggota DPRD, pegawai dan pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan pihak swasta yang tertangkap.
Febri menambahkan, Tim KPK menemukan sejumlah uang dalam kardus, di salah satu lokasi daerah Lampung Tengah, sebagai barang bukti.
Penindakan hukum itu, menurut Febri dilakukan sesudah KPK menerima informasi dari masyarakat, dan mengklarifikasi lebih lanjut di lapangan.
Lalu, KPK melakukan OTT begitu ada indikasi praktik korupsi berupa pemberian hadiah atau janji, untuk mempengaruhi kewenangan DPRD terkait pinjaman daerah.
Beberapa orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), sekarang sudah berada di Kantor KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, oknum kepala daerah yang terjaring OTT adalah Mustafa Bupati Lampung Tengah.
Pada Pilkada 2018, Mustafa ikut serta sebagai Calon Gubernur Lampung yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan Partai Hanura.
Dengan adanya OTT di Lampung dan Jakarta, awal tahun 2018 KPK sudah menangkap tangan lima orang kepala daerah yang diduga terlibat korupsi.
Sebelumnya, Kamis (4/1/2018), KPK menangkap Abdul Latif Bupati Hulu Sungai Tengah, lalu hari Sabtu (3/2/2018), KPK menangkap Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang.
Kemudian, Minggu (11/2/2018), KPK menangkap Marianus Sae Bupati Ngada, NTT. Dan, Selasa (13/2/2018), Tim Komisi Antirasuah menangkap Imas Aryumningsih Bupati Subang yang diduga menerima suap. (rid/ipg)