Jumat, 22 November 2024

Kejari Surabaya Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti Narkotika

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika, Kamis (24/5/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika, Kamis (24/5/2018), di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim. Pemusnahan itu juga diikuti langsung oleh Brigjen Pol Bambang Budi Santoso Kepala BNNP Jatim.

Didik Adyotomo Kasipidum Kejari Surabaya mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 964 perkara, yang telah berkekuatan hukum tetap mulai dari Mei 2017 hingga Mei 2018. Dalam hal ini, lanjut Didik, sabu-sabu paling mendominasi dari jumlah barang bukti yang ada.

“Secara keseluruhan, paling banyak perkara di tahun 2018 dan memang sabu-sabu paling mendominasi. Kalau ganja, sebenarnya sedikit. Tapi kebetulan, sekali tangkapan ada beberapa gram, lebih banyak jumlah kuantitasnya dari sabu-sabu. Namun secara keseluruhan sabu-sabu paling banyak jumlahnya,” kata Didik, usai melakukan pemusnahan barang bukti di BNNP Jatim, Kamis (24/5/2018).

Adapun rincian barang bukti Kejari Surabaya yang dimusnahkan hari ini, diantaranya sabu-sabu sekitar 5,8 kilogram, ganja sekitar 3,4 kilogram, extacy sebanyak 2.372 butir, pil double L sebanyak 28.628 butir, Carnophen sebanyak 804.123 butir, Logo Y sebanyak 624 butir, Dextro sebanyak 668 butir dan Happy 5 sebanyak 282 butir. Ratusan barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar, menggunakan incenerator,

Sementara itu, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso Kepala BNNP Jatim mengatakan bahwa pemusnahan BB merupakan salah satu upaya yang harus segera dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya, dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Selain itu, kata Bambang, untuk memberantas narkoba ini, semua pihak harus saling bersinergi. Mengingat, modus pelaku dalam upaya mengedarkan narkoba, sudah semakin beragam.

“Terkait pemusnahan ini, kami senantiasa akan membantu untuk memberikan fasilitas, alat pemusnah barang bukti. Saya setuju, bahwa barang bukti itu harus segera dimusnahkan. Takutnya kalau terlalu lama disimpan, akan dimanfaatkan orang-orang yang timbul rasa penasarannya. Sehingga jauh lebih baik segera dimusnahkan saja,” jelasnya. (ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs