Polisi masih mendalami peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api Pagesangan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia, pada Minggu (21/10/2018). Sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk dua petugas relawan palang pintu dan satu orang pengendara yang melihat langsung kejadian tersebut.
AKP Antara Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, setelah memeriksa tiga saksi itu pihaknya berencana akan memanggil dari pihak PT KAI yaitu Daop 7 Madiun untuk diperiksa. Polisi akan memeriksa masinis KA Sri Tanjung yang saat itu sedang bertugas dan satu orang asisten masinis.
“Kami sudah periksa 3 saksi, yaitu dua orang relawan petugas palang pintu sama satu orang saksi yang saat kejadian tepat berada di belakang mobil Pajero itu. Ya tentu, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap PT KAI dalam hal ini Daop Madiun yang punya KA Sri Tanjung. Kami akan periksa masinis dan asistennya,” kata Antara, saat dihubungi suarasurabaya.net, Senin (22/10/2018).
Antara juga membenarkan bahwa saat kejadian, sirine memang dalam kondisi mati dan sudah tidak berfungsi. Saat melintas, KA Sri Tanjung sempat membunyikan bel di jarak sekitar 100-200 meter dan mobil Pajero sudah terjebak tidak bisa menghindarinya.
Sebelumnya, Rama salah satu relawan petugas palang pintu juga menyebutkan bahwa kereta melintasi perlintasan tidak menyalakan lampu. Sehingga, dia tidak menyadari bahwa akan ada kereta api yang lewat.
Menanggapi hal itu, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan penyebab dari kecelakaan itu. Sebab, kasus ini masih dalam penyelidikan. Bahkan, Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim bersama Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya hari ini menggelar olah TKP di lokasi untuk menguatkan data-data.
“Dugaan masih belum tahu. Kami masih mendalami. Hari ini baru olah TKP. Kami masih menunggu hasilnya. Tadi TAA Polda Jatim sudah turun, masih menyimpulkan gambarannya, nanti bakal digelar di Polda Jatim. Ya perlu beberapa proses,” tuturnya.
Berlangsungnya penyelidikan ini, perlintasan kereta api di Pagesangan ditutup sementara. Polisi juga telah memasang garis polisi di TKP. (ang/tin)