dr Adhi Nurhidayat SpKJ, Direktur Eksekutif Indonesia Neuroscience Institute, mengatakan, kecanduan rokok, sebagaimana bentuk kecanduan narkotika yang lain, merupakan salah satu gangguan jiwa.
“Nikotin yang dikandung rokok itu sama persis dengan narkoba lainnya. Tingkat kecanduannya nomor tiga setelah heroin dan kokain,” kata dia dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Ahli psikiatri RSJ Soeharto Heerdjan itu mengatakan, tingkat kecanduan nikotin lebih tinggi daripada sabu-sabu, ganja, dan segala macam narkoba lain.
Menurut dia, narkotika dan bahan adiktif terdiri atas dua jenis, yaitu yang legal dan ilegal. Meskipun legal, tetap saja disebut narkoba, termasuk rokok.
“Masalahnya banyak masyarakat yang tidak tahu kalau rokok termasuk narkoba sehingga perilaku merokok dianggap normal,” tuturnya, seperti dilansir Antara.
Karena memiliki tingkat kecanduan yang tinggi, dia mengatakan, perlu niat yang tinggi bagi seorang pecandu rokok untuk berhenti merokok. “Puasa dapat menjadi momentum spiritual setiap pribadi untuk menghentikan ketergantungan terhadap rokok,” katanya.
Ia menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Publik “Rokok dan Puasa, Murahnya Harga Rokok” yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau.
Selain dia, narasumber lain adalah Anwar Abbas, Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdillah Ahsan, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, dan Fuad Baradja, pegiat Komnas Pengendalian Tembakau.(ant/iss/ipg)