Polda Jatim meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap calon perawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya menjadi penyidikan.
“Sekarang kasusnya naik ke penyidikan,” kata Kombes Polisi Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (30/1/2018).
Barung mengatakan, penyelidikan kasus dugaan pelecehan oknum dokter terhadap calon perawat sudah berjalan sekitar empat bulan sejak Agustus 2017 lalu.
Meski demikian, setelah dinaikkan menjadi penyidikan, Polda Jatim belum menetapkan seorang tersangka berkaitan dengan kasus ini. Semua pihak yang diperiksa berstatus terperiksa.
“Belum, belum, belum ada tersangka,” katanya.
Penyidik Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan calon perawat yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pemeriksaan terhadap korban berinisial OPA itu berlangsung sejak Selasa pagi hingga pukul 10.00 WIB.
Okky Firmansyah Kuasa Hukum pelapor mengatakan, pemanggilan terhadap kliennya di Polda Jatim pada hari ini adalah kedua kalinya.
“Hari ini pemanggilan pelapor sebagai saksi sudah yang kedua kalinya,” katanya.
Sementara itu, sampai saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Dokter R yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap OPA sebagai tersangka.
Barung Mangera mengatakan, polisi menilai Dokter R kooperatif dengan memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan. Dokter R tiba di Mapolda Jatim pada pukul 11.00 WIB.
Sampai saat ini, Polda Jatim belum mengeluarkan statemen apapun berkaitan pemeriksaan Dokter R dan belum mengumumkan penetapan tersangka atas kasus ini.(den/ipg)