Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri mengapresiasi kinerja seluruh anggotanya yang terlibat dalam operasi pengamanan dan mengatur kelancaran arus mudik serta arus balik jalur darat, pada masa Lebaran 2018.
Bahkan, kata Jenderal Tito, Joko Widodo Presiden juga merespon positif hasil kerja Polri khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas), beserta seluruh instansi yang terlibat menangani arus mudik dan balik tahun ini.
“Pak Jokowi Presiden memberikan apresiasi dengan isyarat 4 Jempol kepada Polri dan stakeholder terkait yang berwenang dalam pengamanan serta pengaturan arus mudik,” katanya di sela peninjauan di Pos Pelayanan Terpadu Cikopo, Jawa Barat, Senin (18/6/2018).
Dalam kegiatan monitoring arus balik Lebaran Tahun 2018 terutama bagi para pemudik yang menggunakan jalur darat, Kapolri didampingi beberapa Pejabat Utama Mabes Polri. Antara lain Deden Juhara Asops Kapolri, Brigjen Pol Refdi Andri Karo Provost Divpropam Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal Karo Penmas Divhumas Polri, dan Irjen Pol Idham Azis Kapolda Metro Jaya.
Secara khusus, Kapolri mengapresiasi penerapan diskresi One Way di beberapa tempat untuk mengurai kemacetan yang bersifat dinamis sesuai dengan kondisi arus kepadatan.
Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya juga menyebut penerapan Kontra Flow dan pemberlakuan tarif gratis di beberapa pintu tol yang jalan nasionalnya mengalami kepadatan panjang sebagai strategi jitu.
Kapolri pun menginstruksikan anggotanya memanfaatkan patroli sepeda motor untuk mengurai kemacetan di beberapa ruas dalam tol akibat banyak pengendara yang memanfaatkan rest area, atau akibat laka lantas.
“Secara umum, arus balik sudah dimulai. Tapi, kondisi arus lalu lintas masih tampak normal walau terjadi kepadatan di beberapa lokasi,” ungkap Kapolri.
Berdasarkan hasil pantauan, lanjut Jenderal Tito, prediksi arus balik pada gelombang pertama akan dimulai tanggal 18-20 Juni 2018. Sedangkan gelombang kedua akan terjadi akhir pekan ini, tanggal 23-24 Juni 2018.
Sementara itu, jumlah laka lantas pada tahun 2018 menurun 30 persen, dan laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia turun sebanyak 56 persen. Kemudian, kejahatan menonjol (curas, curat, curas senpi) turun sebanyak 12,78 persen dibadingkan catatan tahun 2017. (rid)