Jumat, 22 November 2024

Kapolrestabes Surabaya Siap Tindak Tegas Anggota Polri yang Terlibat Miras

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Deklarasi anti miras setelah pemusnahan 20 ribu botol minuman keras ilegal dan oplosan yang disita dari Operasi Tumpas Semeru 2018, Rabu (25/4/2018). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya memusnahkan 20 ribu botol minuman keras ilegal dan oplosan yang disita dari operasi tumpas semeru 2018.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, puluhan ribu botol miras ini dari hasil operasi 10 hari. Dari operasi ini telah diamankan 497 orang peminum diproses Tipiring. Lalu, juga diamankan 5 juta pil koplo, 35 ribu obat keras, dan 5 ons sabu-sabu.

Polisi juga menetapkan tersangka 3 orang peracik dan dua orang pengecer.

Rudi mengatakan, bagi anggota Polri yang membekingi peredaran miras akan ditindak tegas.

“Kami bersama Danrem sudah berkomitmen apabila ada anggota TNI/Polri terlibat membekingi peredaran miras, kami akan tindak tegas,” ujarnya usai pemusnahan miras dan deklarasi anti miras, Rabu (25/4/2018).

Polrestabes Surabaya juga telah menerapkan terobosan hukum dengan mengawasi toko yang menjual bahan kimia secara bebas. Rudi mengatakan akan akan bekerjasama dengan Disperindag dan BPOM untuk melakukan pengawasan penjualan bahan kimia. Jika terbukti melanggar akan ditindak. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs