Minggu, 24 November 2024

Kapolrestabes Surabaya Siap Hadapi Gugatan Mantan Perawat National Hospital

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya saat gelar rilis penetapan tersangka ZA pelaku pelecehan seksual kepada pasien di RS National Hospital. Foto: Istimewa.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengaku siap dengan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Muhammad Sholeh Kuasa Hukum ZA tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di National Hospital.

“Pada prinsipnya, kami Polrestabes Surabaya selalu mengutamakan profesionalisme dalam melakukan penyidikan. Kami selalu menaati aturan hukum,” kata Rudi, Selasa (6/3/2018).

Terkait Kode Etik Keperawatan Indonesia yang menyatakan bahwa ZA tidak bersalah, Rudi mengatakan pihaknya akan menunggu informasi selanjutnya dari Pengadilan.

“Kita tidak mau berandai-andai, karena kita belum melihat dan mendengar kebenaran dari berita itu. Kita tunggu saja dari Pengadilan gimana,” kata dia.

Rudi menjelaskan bahwa selama ini proses penyidikan yang dilakukan, sudah sesuai dengan aturan. Dalam melakukan kegiatan penyidikan, kata Rudi, ada beberapa peraturan yang dijalankan seperti KUHAP, Perkap (Peraturan Kapolri), standar operasional prosedur (SOP) dan Perkabar (Peraturan Kabareskrim).

“Kami sudah mengikuti apa yang sudah digariskan,” jelasnya.

Rudi menyatakan bahwa proses penyidikan kasus tersebut sudah selesai dan berkas sudah diteliti.

“Sekarang sudah P21. Perlu diketahui, proses itu sudah selesai. Berkas perkara sudah dikirimkan dan sudah diteliti oleh Kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap. Untuk tahap kedua, dalam waktu dekat,” ujarnya. (ang/ipg)

Sebelumnya, ZA mantan perawat National Hospital Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada pasien. Muhammad Sholeh Kuasa Hukum ZA merasakan kejanggalan pada proses penangkapan dan penetapan tersangka kepada ZA oleh Kapolrestabes Surabaya. Untuk itu, pihaknya mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolrestabes Surabaya di Pengadilan Negeri. (ang)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
34o
Kurs