Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim menegaskan perang terhadap minuman keras oplosan. Kapolda akan mencopot Kapolsek yang membiarkan adanya peredaran miras oplosan di wilayahnya.
“Kami akan memberikan sanksi Kapolsek yang membiarkan daerahnya ada perdagangan miras ilegal. Apalagi ada anggota terlibat perdagangan narkoba, akan kami copot. Kalau bintara akan kita taruh di Polda sini,” ujarnya usai rilis hasil operasi tumpas narkoba semeru 2018 di Mapolda Jatim, Rabu (25/4/2018).
Kapolda menegaskan, setelah operasi tumpas semeru 2018 usai, dia memerintahkan dilanjutkan dengan operasi mandiri kewilayahan selama 10 hari.
“Saya perintahkan seluruh jajaran operasi dengan keras bagi perdagangan miras yang tidak pada tempatnya, apalagi yang oplosan. Jangan tunggu korban meninggal lagi, pencegahan lebih baik,” kata Kapolda.
Kapolda Jatim juga memerintahkan kepada seluruh Kapolres di Jatim agar melakukan pencegahan jatuhnya korban jiwa karena miras ini. Operasi dan tidak doakan tegas bagi produsen dan penjual harus dilakukan.
“Para Kapolres saya peringatkan jangan ada timbul korban lagi. Pidanakan produsennya apalagi ilegal, selama ini enak-enak hanya kena Tipiring, sekarang harus ditindak,” katanya.
Selama operasi tumpas semeru 2018, Polda telah menyita 50 ribu botol miras. Rencananya pada Jumat mendatang akan dilakukan pemusnahan bersama Polres jajaran. (bid/dwi/tok)