Komisi Pemilihan Umum (KPU), sore hari ini, Kamis (20/9/2018), mengumumkan penetapan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Gedung KPU Pusat, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penetapan itu merupakan hasil rapat pleno Komisioner KPU, yang digelar dari tadi siang, berbarengan dengan rapat penetapan pasangan calon presiden untuk Pilpres 2019.
Arif Budiman Ketua KPU mengatakan, total ada 7968 calon Anggota DPR RI yang bisa dipilih pada Pemilu Legislatif Tahun 2019.
Jumlah itu berasal dari 20 partai politik nasional, dengan perbandingan 4774 calon laki-laki, dan 3194 calon perempuan.
“Dengan begitu, keterwakilan perempuan pada Pemilu Legislatif Tahun 2019 untuk DPR RI mencapai angka 40 persen,” kata Arief Budiman Ketua KPU, Kamis (20/9/2018), di Ruang Rapat Utama, Gedung KPU Pusat, Jakarta.
Di tempat yang sama, Ilham Saputra Komisioner KPU mengungkapkan, tidak ada bakal calon anggota DPR RI mantan terpidana kasus korupsi, yang masuk daftar calon tetap (DCT).
Berdasarkan data KPU, dari 10 mantan koruptor yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR, sebagian besar diganti dengan orang lain oleh partai politiknya.
Sementara itu, untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), tercatat ada 807 orang yang tersebar di 34 provinsi, dengan rincian 671 calon laki-laki, dan 136 calon perempuan. (rid/tin/rst)