KPU Kota Malang telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Sutiaji-Sofyan Edi sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih untuk periode 2018-2023, Kamis (25/7/2018).
Sayangnya, meski telah diundang oleh KPU, Sutiaji dan Sofyan tidak hadir dalam Penetapan Pasangan Calon Terpilih. Mereka hanya diwakili oleh tim suksesnya. Demikian pantauan Radio Tidar Sakti Malang.
Zaenudin Ketua KPU Kota Malang mengatakan, penandatanganan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Terpilih sudah dilakukan, hari ini.
Rencananya, KPU Kota Malang akan memberikan SK tersebut kepada pasangan calon pemenang, juga kepada DPRD Kota Malang agar segera mengusulkan pelantikan kedua pasangan calon.
Pascapenetapan pasangan calon terpilih ini, Zaenudin berpesan kepada tim sukses agar segera melepaskan atribut pasangan calon yang masih terpasang di berbagai lokasi di Kota Malang.
Perlu diketahui, Sutiaji-Sofyan Edi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3 itu memperoleh 165.194 suara di Pilkada Kota Malang.(den)