Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka, membahas rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Rabu (5/9/2018).
Selain menetapkan jumlah DPT, KPU juga punya agenda menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 514 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Pusat, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dipimpin Arief Budiman Ketua KPU beserta Komisioner KPU.
Turut hadir Abhan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta anggota, perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan perwakilan pemerintah antara lain dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Kesehatan.
Selain itu, sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 juga terpantau memenuhi undangan rapat pleno.
“Penetapan DPT dan TPS Pemilu 2019) hari ini tidak terjadi secara tiba-tiba karena telah melalui proses yang panjang dan terbuka. Kami sudah melakukan pemutakhiran data dan memperbaiki sistem KPU, supaya jumlah DPT yang diperoleh valid. KPU juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan lembaga negara terkait,” ujar Ketua KPU, Rabu (5/9/2018), di Kantor KPU Pusat, Jakarta.
Walau prosesnya belum final, KPU, lanjut Arief akan segera menyampaikan hasil rekapitulasi DPT kepada KPU di tingkat daerah.
Dia yakin masih ada warga yang sudah berhak memilih, tapi belum tercatat dalam DPT. Maka dari itu, KPU masih akan menetapkan DPT Tambahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga minta masyarakat tetap mencermati berbagai data yang diumumkan KPU RI,” tegasnya.
Sampai sore hari ini, rapat pleno masih berlangsung di Ruang Sidang Utama, Lantai 2 Gedung KPU Pusat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi termutakhir, ada sebanyak 185.732.093 orang yang tercatat dalam DPT dalam negeri, dan tersebar di 805.075 TPS.
Sementara, dari data yang dihimpun 130 kantor perwakilan Indonesia, ada 2.049.791 orang yang punya hak suara dalam DPT luar negeri. (rid/dwi)