Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti uang senilai Rp1,9 milliar dalam penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bengkalis, Provinsi Riau, Jumat (1/6/2018).
Hal tersebut dikatakan juru bicara KPK Febri Diansah ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan dari Bengkalis.
“Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1.9 milliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Febri seperti dilansir Antara.
Saat ini KPK, kata Febri, sedang menyelidiki TPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau TA 2013-2015.
“Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut,” jelasnya lagi.
Penggeledahan dilakukan dari siang hingga malam ini, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Pantauan hingga pukul 20.00 WIB hari ini terlihat di rumah dinas itu KPK masih menggeledah rumah dinas itu dan Amril Mukminin masih ada di dalamnya.
Tim anti rasuah itu tiba dan melakukan penggeedahan sejak pukul 10.30 wib, selain memeria semua ruang dan kamar, sejumlah mobil dinas juga turut digeledah. (ant/bid)