Sabtu, 23 November 2024

KPK Tangkap Tangan Oknum Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang Diduga Menerima Suap

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Tim Satgas KPK menangkap oknum penyelenggara negara di daerah Medan, Sumatera Utara.

Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap. Di antaranya ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak swasta.

“Ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (28/8/2018).

Tim KPK, lanjut Basaria, menemukan barang bukti berupa uang pecahan Dolar Singapura yang jumlahnya masih dihitung, dalam operasi senyap tersebut.

OTT itu diduga berkaitan dengan suap perkara korupsi yang tengah diproses di Pengadilan Tipikor Medan.

Tapi, Basaria belum mengungkap secara detail pokok perkara kasus yang ditangani Penyidik KPK itu.

KPK punya waktu 24 jam untuk memeriksa intensif, sebelum menentukan status hukum mereka yang tertangkap.

Dengan adanya penindakan hukum ini, sampai pertengahan 2018 KPK tercatat sudah menggelar sembilan belas kali OTT, dan menetapkan sejumlah tersangka dari unsur penyelenggara negara.

Sebelumnya, KPK menangkap beberapa orang kepala daerah, antara lain Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang, Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto, dan Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs