Jumat, 29 November 2024

KPK Sudah Memeriksa 67 Saksi untuk Wali Kota Mojokerto Tersangka Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mas'ud Yunus Wali Kota Mojokerto (batik hijau) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pengalihan anggaran RAPBD Kota Mojokerto, Rabu (7/2/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid Kusuma suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut tuntas kasus suap pengalihan anggaran dalam pembahasan RAPBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

Hari ini, Rabu (7/2/2018), Penyidik KPK kembali memeriksa Mas’ud Yunus Wali Kota Mojokerto sebagai tersangka, untuk ketiga kalinya.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan itu sudah diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/12/2017), lalu dua kali sebagai tersangka pada Jumat (12/1/2018), dan Selasa (23/1/2018).

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, sampai sekarang sudah sekitar 67 orang saksi yang diperiksa untuk Mas’ud Yunus.

Para saksi itu berasal dari berbagai unsur, antara lain Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Mojokerto, Kepala Dinas PUPR, Kabid Akuntansi dan anggota TAPD RAPBD 2017, PNS lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, dan swasta.

“Pada pemeriksaan, penyidik mendalami pertemuan-pertemuan terkait komitmen pemberian suap dalam proses pembahasan RAPBD Kota Mojokerto TA 2016 dan 2017. Hingga sekarang, sekurangnya 67 saksi telah diperiksa dalam kasus ini khususnya untuk tersangka MY,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).

Sekadar diketahui, KPK menetapkan status Mas’ud Yunus sebagai tersangka kasus korupsi, Kamis (23/11/2017).

Wali Kota Mojokerto diduga berperan dalam proses pemberian suap yang dilakukan Wiwiet Febryanto mantan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto kepada Pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jumat (16/6/2017), KPK menyita barang bukti uang Rp470 juta, yang diduga suap buat Pimpinan DPRD Mojokerto.

Suap itu supaya DPRD memuluskan proses pengalihan anggaran senilai Rp13 miliar yang awalnya untuk proyek Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), kepada Dinas PUPR Kota Mojokerto. (rid/rst)

Surabaya
Jumat, 29 November 2024
34o
Kurs