Sabtu, 23 November 2024

KPK Sudah Geledah 12 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Meikarta

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi foto billboard promosi yang dipasang Meikarta. Foto: meikarta.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi perizinan Proyek Meikarta, yang melibatkan oknum pejabat Pemkab Bekasi, dan oknum Pejabat Lippo Group.

Hari ini, Kamis (18/10/2018), Tim KPK menggeledah Hotel Antero Cikarang yang disinyalir ada kaitannya dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) pengelola Proyek Meikarta. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Lippo Cikarang.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, dari hari Minggu (14/10/2018) sampai sore hari ini, Tim KPK sudah menggeledah sekitar 12 lokasi untuk menemukan bukti-bukti tambahan.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi dan Kantor Bupati Bekasi, kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadan Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Kemudian, Rumah Direktur Operasional Lippo Group, kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.

Kemarin malam, Rabu (17/10/2018), Penyidik KPK juga menggeledah rumah James Riady CEO Lippo Group.

Dari rangkaian penggeledahan itu, Tim KPK menyita dokumen perizinan yang diajukan Lippo ke Pemkab Bekasi, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik di dalam memori komputer.

Kasus dugaan korupsi perizinan Proyek Meikarta terungkap sesudah KPK menggelar serangkaian OTT di Bekasi Minggu (14/10/2018), dan di Surabaya pada Senin (15/10/2018) dini hari.

Dari penindakan itu, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa uang 90 ribu Dollar Singapura (setara Rp1 miliar), uang pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp513 juta, dan dua unit mobil yang dipakai untuk transaksi serah terima uang di jalan raya.

Sembilan orang termasuk Neneng Hasanah Yasin Bupati Bekasi dan Billy Sindoro Direktur Operasional Grup Lippo, sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.

KPK menduga, pemberian suap pengurusan izin Meikarta yang total lahannya mencapai 774 hektare, terbagi menjadi tiga fase dengan total komitmen fee Rp13 miliar.

Disinyalir, uang suap yang sudah mengalir ke sejumlah Pejabat Pemkab Bekasi sebanyak Rp7 miliar. (rid/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs