Minggu, 19 Januari 2025

KPK Periksa Staf Ahli Pemkot Pasuruan atas Kasus Dugaan Penerimaan Suap Wali Kota

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Hari ini, Rabu (24/10/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Dwi Fitri Nurcahyo Staf Ahli bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan di Pemkot Pasuruan.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, Dwi Fitri Nurcahyo akan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan Setiyono Wali Kota Pasuruan yang diduga menerima suap.

Penyidik KPK, menurut Febri, sampai sekarang masih mendalami keterangan sejumlah saksi dari unsur PNS dan swasta, terkait proses pengadaan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Pasuruan.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi ini terungkap sesudah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10/2018).

Berbekal cukup bukti permulaan, Jumat (5/10/2018), KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan, Pelaksana Harian Kadis PUPR Kota Pasuruan, Staf Kelurahan Purutrejo dan seorang kontraktor sebagai tersangka.

KPK menemukan indikasi Wali Kota Pasuruan menerima hadiah atau janji, terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan yang sumber anggarannya dari APBD tahun 2018.

Salah satu proyeknya adalah belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Wali Kota Pasuruan sudah menerima sedikitnya Rp115 juta dari kontraktor yang menang lelang proyek PLUT-KUMKM, di Kota Pasuruan. (rid/nin)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
27o
Kurs