Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/7/2018) memeriksa Inneke Koesherawati mantan model dan pemain film, sebagai saksi kasus korupsi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sekitar pukul 10.05 WIB, istri Fahmi Darmawansyah terpidana kasus korupsi itu, terpantau memenuhi panggilan, dan langsung menuju Ruang Pemeriksaan yang ada di Lantai 2, Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, Inneke diperiksa sebagai saksi penyidikan Andri Rahmat salah seorang tersangka penyuap Kepala Lapas Sukamiskin.
Selain Inneke, Penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan Anita Selviana Nayoan dan Rina Yuliana pihak swasta sebagai saksi.
Seperti diketahui, Sabtu (21/7/2018), KPK menangkap serta menetapkan Wahid Husen Kepala Lapas Sukamiskin, dan Hendry Saputra asistennya sebagai penerima suap.
Dua oknum penyelenggara negara itu diduga menerima suap dari Fahmi Darmawansyah narapidana kasus korupsi proyek satelit pematau Bakamla, dan Andri Rahmat narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.
Sejumlah uang serta dua unit mobil, mahar yang diminta Kalapas Sukamiskin untuk ruang penjara berfasilitas mewah, serta perlakuan khusus seperti kemudahan izin keluar lapas.
Praktik jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin terungkap sesudah KPK mendapat informasi dari masyarakat.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim KPK melakukan penyelidikan dari April 2018, dan menangkap enam orang termasuk Inneke Koesherawati, Sabtu dini hari, di Jakarta dan Bandung. (rid/tin/dwi)