Jumat, 22 November 2024

KPK Panggil Ulang, Empat Anggota Polri yang Mangkir Pemeriksaan sebagai Saksi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut tuntas kasus suap terkait putusan sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan Lippo Group.

Hari ini, Rabu (14/11/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan empat orang Anggota Polri sebagai saksi untuk tersangka Eddy Sindoro mantan petinggi Lippo Group.

Keempat orang polisi yang akan dimintai keterangannya itu, sebelumnya pernah menjadi ajudan Nurhadi Abdurachman Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Tapi, sampai sore hari ini, empat Anggota Polri itu tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan. Maka dari itu, KPK akan mengagendakan pemeriksaan ulang beberapa hari ke depan.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, pihaknya akan kembali mengirim surat ke Kapolri untuk perhatian Kadiv Propam Mabes Polri, dan melakukan koordinasi.

KPK berharap Polri membantu pelaksanaan tugas KPK khususnya untuk pemeriksaan saksi, karena keterangan Anggota Polri mantan ajudan Sekretaris MA dibutuhkan dalam penyidikan.

Sekadar Diketahui, Eddy Sindoro diduga berperan aktif dalam praktik suap untuk mempengaruhi putusan sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehubungan dengan masalah hukum perusahaan di bawah Lippo Group.

Penetapan tersangka Eddy Sindoro oleh KPK, merupakan pengembangan kasus yang menjerat Edy Nasution mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Doddy Aryanto Supeno karyawan PT Artha Pratama Anugerah.

Sesudah sempat kabur dan bermukim di Singapura selama hampir dua tahun, Jumat (12/10/2018), Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri kemudian menjalani proses hukum di KPK. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs